Sabtu, 05 Juli 2014

DEMOKRASI INDONESIA KINI, SUDAHKAH KITA MEMAHAMINYA ?

Demokrasi merupakan suatu istilah yang begitu dielu-elukan sebagai suatu sistem pemerintahan paling ideal masa kini. Kata demokrasi sementara ini dipahami dengan arti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Namun sudah pahamkah kita (yang sering menggunakan, mendengung-dengungkan bahkan mengagungkan) dengan kata demokrasi tersebut ?
Bentukan demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan untuk masing-masing negara tentu berbeda-beda. Bangsa Indonesia sebenarnya telah diwarisi dasar-dasar sistem demokrasi oleh para pendahulu bangsa. Dengan melalui proses sejarah yang amat panjang terdapatlah bentukan akhir seperti yang sekarang ini berlangsung (2014), Indonesia yang multi partai, multi kehendak dan bahkan masing-masing sering hampir selalu mendahulukan kepentingan partai/golongan dari pada kepentingan nasional. Dengan kata lain mengabaikan pesan sejarah bahwa kita Satu Nusa Satu Bangsa.
Karena begitu demokrasinya sehingga terjadi multilisme (beberapa) kepemimpinan. Bisa dibayangkan seperti apa jadinya Indonesia kelak, akan masih adakah NKRI ?
Contoh kasus: Ada tokoh salah satu partai politik terkemuka oleh partainya telah diserahkan kepada negara (yang telah memiliki kepala negara) untuk mengemban suatu jabatan tertentu dalam kurun waktu tertentu dan telah menjadi pejabat negara, yang telah mengucapkan sumpah dengan atas nama TUHAN untuk menjalankan tugas yang diemban sebaik-baiknya, namun ketika ada tawaran jabatan yang lebih tinggi dan tugas belum selesai kemudian melupakan sumpah jabatan yang sudah diucapkan tersebut dengan dalih tunduk pada tugas/perintah partai.
Ingat ! Untuk jabatan yang sedang diembannya diawali dengan mengangkat sumpah atas nama Tuhan. Terlepas dari UU yang ada, apa ada renegosiasi sumpah atas nama Tuhan ? Apa karena jabatan baru tersebut lebih tinggi sehingga menggiurkan ?
Bagaimana jika negara ini diperintah oleh beberapa partai dengan kemauan lebih mendahulukan kepentingan sendiri/golongan daripada kepentingan masyarakat luas/nasional ?
Jika implementasi demokrasi seperti ini apa jadinya NKRI ? Di masa yang akan datang masih adakah yang disebut dengan Bangsa Indonesia ?

Mari kita berbenah bersama mewujudkan Indonesia Jaya !